JARING PELANGGAR PROKES MELALUI YUSTISI POLSEK SAMARINDA ULU TAK LELAH INGATKAN WARGA DISIPLIN PROKES
Kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 Sinergitas Polri dan Instansi Pemerintah Kecamatan Samarinda Ulu di Wilkum Samarinda Ulu
Polsek Samarinda Ulu - Kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 Sinergitas Polri dan Instansi Pemerintah Kecamatan Samarinda Ulu dalam rangka Penanganan dan Percepatan Pencegahan Covid-19 di Wilkum Samarinda Ulu bertempat di Jl. Ir. H. Juanda Depan Mako Polsek Samarinda Ulu Kel. Air Putih Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda. Kamis (24/6).
Kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 Sinergitas Polri dan Instansi Pemerintah Kecamatan Samarinda Ulu di Pimpin Fahmi, S. Sos, M. Si. (Camat Smd Ulu), Akp Zainal Arifin, SH. (Kapolsek), Akp Yunus Kello, SH. (Waka Polsek), Iptu Ilham (PS. Kanit Sabhara), Ipda Nurdiansyah (Panit 1 Binmas), 17 (Tujuh Belas) Personil Polsek Samarinda Ulu, 7 (Tujuh) Pers Satpol-pp Kecamatan Ulu, 7 (Tujuh) Pegawai Kecamatan Ulu dan Banpol a.n. Kataruna.
Tujuan dari Operasi Yustisi ini untuk mencegah/memutus Penyebaran COVID-19, Operasi Yustisi ini guna menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker. Operasi Yustisi Protokol Kesehatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga dalam mematuhi Protokol Kesehatan.
Adapun Target Yang dicapai yaitu Melaksanakan Operasi Yustisi Covid - 19 Penegakan Perwali Kota Samarinda No. 13 Tahun 2021 terhadap warga/masyarakat yang tidak menggunakan Masker, Memberikan Imbauan serta Edukasi adaptasi kebiasaan baru melalui Penerapan Protokol Kesehatan diantaranya kewajiban menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah beraktifitas, menjaga jarak aman 1-2 meter (Phsycal Distancing), dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19, Agar masyarakat mendukung Program Pemerintah untuk menerapkan Social Distancing berdasarkan surat Edaran Walikota Samarinda dan Melakukan Pemeriksaan/Pendataan terhadap Identitas dan memberikan masker terhadap masyarakat yang tidak memakai Masker dan pencegahan aksi kriminalitas lainnya demi tercipta situasi kamtibmas di Wilkum Polsek Samarinda Ulu yang aman dan kondusif, Ujar Akp Zainal Arifin, SH.
Hasil giat Operasi Yustisi Penindakan sebanyak 14 (Empat Belas) Orang yang tidak menggunakan masker dengan memberikan Himbauan dan memberikan masker bagi pelanggar yang tidak memiliki masker.
Kapolsek Samarinda Ulu Akp Zainal Arifin, SH. mengatakan Giat bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Samarinda. Tutupnya.