POLSEK SUNGAI PINANG GELAR YUSTISI DI PASAR TUMPAH KEMBALI DISIPLINKAN DAN HIMBAU MASYARAKAT TAAT PROKES
Polsek Sungai Pinang - Demi mengantisipasi masifnya penyebaran Covid-19 di wilayah Hukumnya, Polsek Sungai Pinang terus mengambil langkah dan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam kesempatan ini dipimpin oleh Wakapolsek Sungai Pinang AKP Budiarso, sejumlah Personel Polsek Sungai Pinang menyambangi masyarakat yang sedang beraktivitas di Pasar Tumpah Gunung Lingai Kel. Gunung Lingai Kec. Sungai Pinang, Kamis (24/6)
Dengan menggunakan sebuah megaphone, Kanit Binmas Polsek Sungai Pinang Ipda Gatot menyampaikan imbauan-imbauan tentang 5M yakni memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun selama 20 detik, menjaga jarak aman minimal 1 meter, menghindari kerumunan, serta yang terakhir mengurangi mobilitas.
Selain imbauan yang diberikan, yang dengan seksama didengarkan oleh para pengunjung dan pedagang pasar, Personel melakukan pendisiplinan sekaligus edukasi ketaatan pada Prokes, sesuai dengan Perwali Kota Samarinda No. 13 Tahun 2021, saat menemukan warga yang didapati tidak memakai masker dengan alasan yang beragam.
Pendisiplinan dilakukan dengan memberi sanksi berupa Push Up dan dan mengucapkan Pancasila kemudian diberikan masker oleh Personel sebagai wujud edukasi kesadaran masyarakat tentang pentingnya penerapan Prokes.
“Sedikitnya 8 warga yang didisiplinkan akibat tidak memakai masker, dengan push up dan pengucapan Pancasila, kami berharap masyarakat saat ini tidak lagi menganggap Pandemi Covid-19 dengan sebelah mata melalui penerapan Prokes.” Ungkap Budiarso Wakapolsek Sungai Pinang.
Selanjutnya, di tempat terpisah Kapolsek Sungai Pinang Kompol Muhammad Jufri Rana, S.H. mengatakan “Yustisi terutama di pusat-pusat keramaian seperti pasar merupakan upaya Polsek Sungai Pinang dalam mengedukasi dan mendisiplinkan warga masyarakatnya, tujuannya agar masyarakat tidak lagi underastemed dengan Pandemi Covid-19, karena sudah saatnya kita semua berupaya sungguh-sungguh untuk menanggulangi Pandemi Covid-19 serta mencegah laju sebarnya di wilayah Hukum Polsek Sungai Pinang,” Pungkas Kompol Jufri.