-->

POLSEK SAMARINDA SEBERANG LAKUKAN PENDISIPLINAN PROKES KEPADA MASYARAKAT

 

Sebanyak sepuluh orang tak memakai makser, terjaring dalam operasi yustisi covid-19 yang dilakukan personel Polsek Samarinda Seberang pada Senin pagi (25/10/2021) di Jln. Sultan Hasanuddin, Samarinda Seberang.


Operasi yustisi covid-19 dilakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat terhadap kepatuhan protokol kesehatan penggunaan masker dan menerapkan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19 dipimpin langsung oleh Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Made Anwara SH.


“Dari operasi yustisi yang digelar hari ini kami masih menemukan warga yang melanggar prokes. Ada sepuluh orang yang terjaring karena tidak memakai masker,” kata Kapolsek.


Mereka diberikan teguran lisan serta diberikan makser oleh petugas. Selain itu, dalam kegiatan ini juga petugas membagikan 20 pcs masker kepada masyarakat.


Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, operasi yustisi terhadap kepatuhan protokol kesehatan penggunaan masker dan pendisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan protokol kesehatan akan terus dilakukan Polsek Samarinda Seberang beserta instansi vertikal guna menekan penyebaran Covid-19.


“Kegiatan operasi yustisi penggunaan masker untuk memutus penyebaran Covid-19 akan terus kami lakukan bersama TNI dan pemerintah,” kata Kapolsek.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel