-->

POLSEK SUNGAI KUNJANG TINDAK PULUHAN PELANGGAR PROKES PADA YUSTISI GABUNGAN

 

Sungai Kunjang – Personel TNI/Polri dan Pemkot Samarinda kembali melaksanakan patroli gabungan Operasi Yustisi, Kamis (28/10/2021)


Adapun sasaran lokasinya masyarakat pengguna Jalan di belakang Islamic Centre jalan cendana, kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.


Dalam giat itu petugas gabungan memberikan imbauan pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru di tengah masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 serta menindak yang melanggar prokes.


Giat yang di Ikuti oleh Personil Polsek Sungai Kunjang di bawah pimpinan kanit binmas Ipda Sugianto TJ. Sebelumnya digelar kegiatan Yustisi gabungan seluruh personil melaksanakan apel di kantor Satpol PP Kota samarinda.


Kanit Binmas Polsek Sungai Kunjang Ipda Sigianto TJ mengatakan , Pelaksanaan Operasi Yustisi Gabungan ini menyasaran pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Mereka kita imbau pengguna jalan agar taat terhadap protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid 19 di Wilayah Kecamatan Sungai Kunjang, dan pada saat melakukan kegiatan petugas selalu menerapkan 3S (Senyum, Sapa, Salam) serta tidak arogan dan tetap semangat dalam melaksanakan Operasi Yustisi.


Selain itu tetap  menerapkan 5 M (menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas) kepada masyarakat di Kota samarinda Khususnya di wilayah kecamatan Sungai Kunjang.


“Semoga kesadaran masyarakat Kota Tanjungbalai untuk mematuhi Prokes senantiasa meningkat guna dapat mengurangi penyebaran dan peningkatan data kasus penularan Covid 19 khususnya di wilayah kecamatan sungai kunjang” terangnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel