-->

YUSTISI GABUNGAN POLSEK SUNGAI PINANG TURUT ANDIL DISIPLINKAN PELANGGAR PROKES

Polsek Sungai Pinang - Instruksi Walikota Samarinda No. 12 kembali diterbitkan menandakan PPKM Level 2 di kota Samarinda masih diberlakukan dalam rangka mencegah meningkatnya kasus Covid-19 setelah saat ini mengalami penurunan yang cukup signifikan.


Menyikapi hal tersebut sejumlah Personel Polsek Sungai Pinang diturunkan dalam giat Yustisi gabungan bersama Unsur TNI, Satpol PP Kota Samarinda, Kemeninfo Kota Samarinda dan BPBD Kota Samarinda, Sabtu (23/10).


Yustisi gabungan diselenggarakan di Wilayah Kec. Sungai Pinang tepatnya di Jln. Lambung Mangkurat Kel. Supida dimana petugas gabungan bertugas mendisiplinkan warga masyarakat yang didapati melanggar penerapan protokol kesehatan.


Alhasil, sejumlah warga yang melintas namun tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah di hentikan, didata dan diberi sanksi ringan berupa Push Up oleh Petugas gabungan


“Yustisi ini dimaksudkan untuk mengingatkan warga masyarakat bahwa pandemi Covid-19 belum lagi berakhir, sehingga penerapan protokol kesehatan serta PPKM Level 2 tetap diterapkan dan diberlakukan, kita antisipasi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan sebagaian warga masyarakat secara persuasif dan mengedukasi masyarakat untuk tetap taat pada penerapan protokol kesehatan,” Ucap Iptu Subagjo Padal Personel Polsek Sungai Pinang.


Kasi PPNS Satpol PP Surono mengungkapkan “Pihak kami sangat terbantu atas back up yang diberikan Personel TNI-POLRI dalam hal ini Polsek Sungai Pinang sehingga Yustisi gabungan untuk mendisiplinkan para pelanggar protokol kesehatan dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” Ungkapnya.


Terpisah, Kapolsek Sungai Pinang Kompol M. Jufri Rana, S.H. mengatakan “Giat Yustisi gabungan yang kesekian kali dilaksanakan khususnya di wilayah Kec. Sungai Pinang yang termasuk Wilkum Polsek Sungai Pinang, semoga dapat merubah mainset warga masyarakat agar selalu mengedepankan penerapan protokol kesehatan,” Ungkap Kompol Jufri.


“Dan mari bersama kita berupaya mencegah penyebaran dan laju kasus Covid-19, dengan tidak menganggap remeh penerapan protokol kesehatan sebagai tameng dari paparan Covid-19, jangan sampai wilayah Kec. Sungai Pinang kembali pada zona merah, akibat kelalaian kita semua yang enggan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” Pungkas Kompol Jufri.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel