JAJARAN POLSEK SUNGAI PINANG MELAKUKAN PENDISIPLINAN PROKES DAN KUNKER LEGESLASI KOMISI III DPR RI DI KOTA SAMARINDA
Polsek Sungai Pinang - Tepat pukul 08.00 Wita, Personel gabungan dari Sat. Lantas, Sat. Samapta Polresta Samarinda dan Polsek Sungai Pinang bersiaga di pintu masuk perbatasan Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara, tepatnya di depan Bandara APT Pranoto Samarinda, Jalan Poros Samarinda-Bontang Kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara, yang langsung berbatasan dengan Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (30/11/2021).
Kapolsek Sungai Pinang Kompol Irwanto, S.Si, S.I.K., M.I.K. memimpin giat dalam rangka pengamanan kedatangan Kunjungan Kerja Legeslasi Komisi III DPR RI di kota Samarinda, dan pelaksanaan giat Yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan, kepada masyarakat yang akan keluar dan masuk Kota Samarinda.
Puluhan Personel Kepolisian diturunkan dalam giat tersebut, dan dengan seksama melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan baik roda 4 maupun roda 2 yang hendak keluar maupun memasuki Kota Samarinda.
Satu persatu penumpang setiap kendaraan yang melintas diperiksa, tidak hanya tentang suhu tubuh dan kedisiplinan prokes saja, seperti penggunaan masker dan jumlah kapasitas penumpang dalam satu kendaraan R4 (roda empat), Personel gabungan juga melakukan pengecekan kepada barang-barang yang dibawa oleh penumpang, mengantisipasi peredaran gelap narkoba, maupun sajam.
Kompol Irwanto, S.Si, S.I.K., M.I.K., menjelaskan “Giat yang dilaksanakan adalah bentuk preventif (pencegahan) Kepolisian dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas dan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Samarinda khususnya di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang, dimana pintu masuk dan keluar Kota Samarinda yang dapat ditempuh melalui jalur darat berada di Jalan Poros Samarinda-Bontang, yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kutai Kartanegara,” Ungkap Kompol Irwanto.
“Dan pada hari ini selain giat Yustisi pendisiplinan prokes (protokol kesehatan), sekaligus kami melaksanakan giat pengamanan kedatangan Kunjungan Kerja Legeslasi Komisi III DPR RI di kota Samarinda, yang direncanakan akan tiba melalui jalur udara, dan akan landing di Bandara APT Pranoto Samarinda,” Terang Kompol Irwanto.
Menyikapi pandemi Covid-19, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar tetap taat pada penerapan prokes (protokol kesehatan) mengantisipasi kembalinya gelombang lonjakan pandemi Covid-19 yang saat ini sudah dapat dikendalikan laju sebarnya.
“Kami imbau masyarakat agar tetap menaati penerapan protokol kesehatan 5M yang diantarnya, memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun sebelum dan setelah selesai beraktivitas, menjaga jarak aman saat berinteraksi, menjauhi kerumunan serta yang terakhir mengurangi mobilitas jika tidak terlalu penting (urgensi), serta turut menjaga stabilitas kamtibmas ditengah masa Pandemi Covid-19.” Imbau Kompol Irwanto
Jangan sampai kita semua lengah terhadap ancaman penyebaran Covid-19, mengingat pandemi Covid-19 belumlah usai, terlebih sebentar lagi kita semua akan menyambut libur Nataru (Natal dan Tahun Baru 2021/2022), untuk itu mulai dari sekarang Polri secara masif melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19 melalui Yustisi pendisiplinan prokes dan imbauan-imbauan ketaatan prokes kepada masyarakat luas, Salus Populi Suprema Lex Esto, karena keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi,” Pungkas Kompol Irwanto.