POLSEK SAMARINDA KOTA AMANKAN PEMBERIAN VAKSIN DOSIS 1
Sinergitas dalam menekan penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid 19 kembali diperlihatkan oleh TNI bersama Polri diwilayah Kecamatan Sambutan dan hal tersebut tampak terlihat saat pelaksanaan pengamanan pemberian vaksinasi Covid-19 tahap Pertama sebanyak 30 Vial Vaksin AstraZeneca kepada Masyarakat Kelurahan Sungaikapih bertempat di gedung serbaguna Rt. 21 gedung serbaguna Kelurahan Sungai Kapih Kota Samarinda, 28/12/2021.
Kegiatan monitoring sekaligus pengamanan tersebut dilakukan dalam rangka mencegah timbulnya gangguan kamtibmas, sehingga dapat memberikan kenyamanan terhadap para tenaga medis maupun para peserta suntik vaksin Covid-19 tahap ke pertama ini yang diselenggarakan Oleh Bin Da Kaltim.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Sungai Kapih Polsek Samarinda Kota Bripka Darwanto dan Babinsa Serda Woko tak lupa memberikan dan menyampaikan pesan pesan kamtibmas sekaligus mengajak peserta Vaksinasi untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 5M.
“Untuk menekan dan mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid 19 kita hendaknya tidak lengah dan abai dalam memakai masker yang baik dan benar terutama saat beraktifitas, menjaga jarak fisik antar warga, sering sering mencuci tangan dengan mengunakan sabun antiseptik di air yang mengalir atau menggunakan handsanitazer, menghindari kerumunan atau tidak berkerumun, mengurangi atau membatasi mobilisasi diluar rumah serta selalu menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi makanan yang bergizi serta istirahat yang cukup,” kata Bripka Darwanto.
Bhabinkantibmas Sungai Kapih Bripka Darwanto saat ditemui menyampaikan bahwa pelaksanaan vaksinasi covid-19 ini mempunyai beberapa tujuan yang antara lain adalah mencegah terkena atau mengalami gejala Covid-19 berat, melindungi orang lain atau dengan kata lain Vaksinasi Covid-19 bisa mencegah kita menyebarkan virus corona ke orang lain, menghentikan penyebaran Covid-19 dan membantu melindungi generasi selanjutnya.
“Adapun tujuan dari pada pengamanan giat pelaksanaan vaksinasi covid-19 ini dimaksud dalam rangka memberikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran giat vaksinasi Covid-19 tahap kedua yang dilaksanakan oleh tim petugas vaksinator Dinkes ,” ucap Bripka Darwanto.
“Dalam kegiatan pemantauan dan pengamanan pemberian vaksinasi kepada warga, kami juga memberikan himbauan kepada warga atau calon penerima vaksin tahap kedua agar tetap disiplin dan tidak mengabaikan protokol kesehatan walaupun sudah diberikan vaksinasi oleh tenaga medis Dinkes,” jelas Bripka Darwanto.
Sementara itu Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo, SH, S. IK saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa petugas TNI dan Polri yang mengelar pengamanan pemberian vaksinasi juga melaksanakan upaya pencegahan Covid-19, seperti memberikan himbauan terkait selalu menggunakan masker, menjaga jarak, tidak berkerumun dan mencuci tangan sebelum melaksanakan Vaksinasi Covid-19.
“Pengamanan dan monitoring yang dilaksanakan personelnya tersebut merupakan tugas wajib Polri dalam rangka mengawal dan mensukseskan program Pemerintah terkait vaksinasi covid-19,” terang Kapolsek.