-->

POLSEK SUNGAI PINANG GELAR OPS YUSTISI

 


Polsek Sungai Pinang - Menyikapi perkembangan pandemi Covid-19 di wilayah hukumnya, dimana berdasarkan Dinkes Kota Samarinda, Kecamatan Sungai Pinang dan Samarinda Utara telah memasuki peta zona aman (hijau) pandemi Covid-19.


Demi menjaga situasi positif dalam penanganan Pandemi Covid-19 tersebut, Personel Polsek Sungai Pinang kembali melakukan pendisiplinan prokes rutin yang digelar di Jalan D.I. Panjaitan tepatnya di depan Mapolsek Sungai Pinang, Senin (27/12/2021).


Dalam pelaksanaan pendisiplinan prokes, sedikitnya 5 warga (pengendara) diminta untuk menepi, dikarenakan tidak melengkapi diri dengan masker saat melintas di lokasi pendisiplinan prokes.


“Humanis namun tegas, kami berikan peringatan kepada warga yang melanggar penerapan prokes dengan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, kami minta warga untuk tidak memandang remeh pandemi yang belum usai, serta tetap menerapkan prokes saat beraktivitas,” Kata Aiptu Iwan Setiono KSPKT II Polsek Sungai Pinang.


“Kami sampaikan kepada para pelanggar, ketaatan prokes merupakan bentuk kesadaran diri dan kepedulian terhadap diri sendiri, orang lain serta lingkungan sekitar, jangan sampai kita menyesal jika tidak taat Prokes, kita atau keluarga yang disayangi terpapar oleh virus Covid-19, sehingga menambah kembali kasus Covid-19 di wilayah Kecamatan Sungai Pinang, bahkan dapat menghilangkan nyawa seseorang yang memang sangat rentan terpapar virus Covid-19, seperti anak-anak, lansia dan orang yang memiliki penyakit tertentu,” Imbuh Aiptu Iwan Setiono.


Kebanyakan warga yang diberikan pendisiplinan mengaku lupa atau terburu-buru sehingga tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, yang mana hal seperti ini harus terus mendapatkan edukasi akan pentingnya upaya pencegahan penyebaran Covid-19 melalui ketaatan penerapan prokes.


Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Irwanto, S.Si, S.I.K., M.I.K., menambahkan, bahwasannya Saat ini kita berada di penghujung tahun 2021, sudah sekian lama pandemi Covid-19 mewabah yang hingga saat ini belum ada tanda-tanda bahwa pandemi ini akan segera berakhir.


“Zona hijau yang saat ini disandang khususnya di kecamatan Sungai Pinang, dan umumnya Kota Samarinda, harus sama-sama kita jaga, meski saat ini PPKM pun berada pada level 1 bukan berarti pandemi Covid-19 telah usai sehingga kita dapat mengesampingkan penerapan prokes yang telah kita terapkan sehari-hari mulai awal pandemi Covid-19,” Ungkap Kompol Irwanto.


“Untuk itu mari bersama kita menjaga diri, orang lain dan lingkungan kita, tidak hanya dari potensi aksi kejahatan saja, namun juga ancaman virus Covid-19 yang masih ada disekitar kita, dengan tetap waspada dan menjadikan prokes pedoman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, agar kita semua dapat terbebas dari pandemi Covid-19 sehingga tidak ada lagi warga masyarakat yang menjadi korban paparan virus ini,” Harap Kompol Irwanto.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel