-->

AJAK MASYARAKAT TIDAK LENGAH TERHADAP PROKES, POLSEK SUNGAI PINANG LAKUKAN GIAT CIPTA KONDISI

 

Polsek Sungai Pinang - Sepekan terakhir jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Samarinda sedikit mengalami peningkatan. Hal ini sesuai dengan data dari Dinas Kesehatan Kota Samarinda. Per 16 Januari 2021.


Untuk mengantisipasi penyebaran kembali wabah yang penyebarannya masif tersebut jajaran Polsek Sungai Pinang kembali menggencarkan pendisiplinan Protokol Kesehatan (prokes) dibeberapa cafe di Jalan Bukit Alaya, Senin (17/01/2022) . 


Meski bersuhu tubuh normal antara 34-36 derajat banyak ditemukan pengunjung yang tidak taat aturan prokes seperti tidak gunakan masker dan jaga jarak. Melihat hal ini petugas di lapangan langsung berikan teguran sembari mengingatkan bahaya virus korona, terlebih disaat ini virus omicron yang merupakan varian baru telah terkonfirmasi di Indonesia.


Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Irwanto, S.Si, S.I.K., M.I.K., menjelaskan, ada belasan warga yang didisiplinkan melalui teguran karena beraktivitas di luar rumah tanpa masker saat personel menggelar pendisiplinan prokes di wilayah tersebut, dan sebagai langkah edukatif serta humanis Personel membagikan masker untuk dikenakan, serta mewanti-wanti warga agar tidak kembali melanggar ketentuan prokes.


“Kondisi dimana saat ini sebaran Covid-19 dapat ditangani harus dipertahankan, untuk itu warga jangan lengah dan harus lebih waspada serta patuh pada prokes,” Ungkap Kompol Irwanto


TNI-Polri selalu siap mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19 ini. Pihaknya siap menurunkan Personel untuk mengamankan jalannya pendisiplinan sekaligus memberikan pemahaman kepada warga yang masih kerap melanggar ketentuan prokes, terutama di tempat-tempat keramaian (publik).


“Tidak ada tawar menawar mengenai prokes. Semua harus mentaatinya. Karena ini untuk kepentingan bersama,” Tegas Kompol Irwanto.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel