GELAR PENDISIPLINAN PROKES DI TEMPAT-TEMPAT KERAMAIAN, POLSEK SUNGAI PINANG INGATKAN WARGA WASPADA LONJAKAN KASUS COVID-19
Polsek Sungai Pinang - Sejumlah cafe dan tempat karaoke di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang disambangi jajaran Polsekta Sungai Pinang. Belasan petugas ini datang sekitar pukul 20.00 Wita dengan maksud m memastikan penerapan protokol kesehatan dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Wilayah hukumnya. Senin (31/01/2022)
Hasilnya, sejumlah pengunjung yang tidak mengenakan masker dan kurang jaga jarak mendapat teguran. Mereka dipersilahkan melanjutkan aktivitas dimalam akhir pekannya setelah berjanji mentaati aturan protokol kesehatan (prokes) yang gencar digabungkan pemerintah.
“Ada dua lokasi yang kami sasar yakni kafe dan Tempat Hiburan Malam (THM) karaoke keluarga. Temuan di lapangan masih ada yang tidak taat prokes. Langsung kami tegur,” ungkap Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Irwanto.
Selain memeriksa kepatuhan prokes para pengunjung. Personel berjumlah 13 orang ini memastikan tidak ada barang berbahaya yang dibawa pengunjung utamanya para pengunjung karaoke.
“Saat diperiksa semua aman. Tidak ada barang mencurigakan yang kami temukan, setelahnya kepada mereka kami bagikan masker sebagai bentuk edukasi ketaatan prokes” kata Kompol Irwanto.
Selanjutnya, Kapolsek Ingatkan para pengunjung kafe dan karaoke untuk bersama menjaga kemanan dan ketertiban selama di lokasi bersantai tersebut. Jika ada hal yang bisa mengganggu dapat melapor ke petugas terdekat, serta tetap mewaspadai penyebaran covid-19 sebagai upaya bersama mengantisipasi meningkatnya kasus covid-19.
“Sepanjang pemantauan, keramaian yang terjadi di malam minggu ini berjalan aman dan kondusif. Semoga akan selalu seperti ini,” tutup Kompol Irwanto.