CEGAH PENINGKATAN KASUS COVID-19, POLSEK SUNGAI PINANG GELAR YUSTISI JARING 15 PELANGGAR PROKES
Polsek Sungai Pinang - Demi mencegah dan menekan kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Kecamatan Sungai Pinang, Polsek Sungai Pinang, Koramil Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang beserta Satpol PP yang tergabung di dalam Tim Satgas Covid-19 Sungai Pinang menggelar giat Yustisi dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) terutama penggunaan masker saat warga beraktivitas di luar rumah, Rabu (02/02/22).
Yustisi digelar di Jalan D.I. Panjaitan Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang dengan metode stationer untuk lebih memaksimalkan pendisiplinan terhadap warga yang didapati melanggar prokes.
Camat Sungai Pinang Hj. Siti Hasanah M.Si mengatakan saat ini kita wajib peka terhadap perkembangan Pandemi Covid-19, dimana saat ini kita semua dihadapkan dengan hadirnya varian baru yakni Omicron yang telah terkonfirmasi di beberapa Kota di Indonesia.
“Yustisi pada hari ini merupakan upaya kami dalam mencegah dan menekan kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Kecamatan Sungai Pinang, warga yang didapati melanggar prokes terutama soal pemakaian masker akan kami disiplinkan,” Kata Hj. Siti Hasanah.
Dalam giat Yustisi pendisiplinan prokes tersebut terjaring sedikitnya 15 orang warga yang didapati melintas di Jalan D.I. Panjaitan tanpa menggunakan masker, padahal diketahui Pandemi Covid-19 belum lagi usai.
Kepada warga yang melanggar prokes petugas gabungan mengambil langkah pendisiplinan berupa teguran dan imbauan agar saat ini warga lebih peka dan mengikuti perkembangan Pandemi Covid-19, dan tetap menerapkan prokes secara ketat, serta meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap kesehatan diri maupun orang lain.
Dilain pihak, Kapolsek Sungai Pinang Kompol Irwanto, S.Si, S.I.K., M.I.K., mengatakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan Indonesia sudah mulai memasuki gelombang tiga virus corona (Covid-19). Kondisi itu ditandai dengan mulai naiknya kasus Covid-19 harian di Indonesia dalam sepekan terakhir, hal inilah yang mendasari Tim Satgas Covid-19 Sungai Pinang kembali mengingatkan masyarakat agar tetap taat pada penerapan prokes terlebih saat beraktivitas di luar rumah.
“Tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas dalam praktik kehidupan sehari-hari untuk memberikan perlindungan yang optimal,” Ujar Kompol Irwanto.
“Dan kepada para pelanggar Prokes yang telah didisiplinkan dan diedukasi, melalui teguran dan pemberian masker, diharapkan tidak kembali mengulangi pelanggarannya dan menganggap remeh Pandemi Covid-19, dimana saat ini penyebaran Omicron menunjukan peningkatan di beberapa daerah di Indonesia, mari bersama kita dukung upaya Pemerintah dalam menangani dan mencegah penyebaran virus Corona penyebab Pandemi Covid-19 ini,” Pinta Kompol Irwanto.