-->

GELAR OPERASI YUSTISI COVID-19, POLSEK SAMARINDA SEBERANG KEMBALI BAGIKAN MASKER

 


Sebanyak 10 orang pelanggar protokol kesehatan (Prokes) terjaring razia operasi yustisi covid-19, yang dilaksanakan jajaran Kepolisian sektor (Polsek) Samarinda Seberang Jln. Sultan Hasanuddin, Samarinda Seberang, Kamis (03/02/2022).


Menurut Kapolsek Samarinda Seberang Kompol M. Jufri Rana, SH, operasi yustisi itu digencarkan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat, agar selalu patuh terhadap prokes, terutama memakai masker.


“Saat ini angka kasus positif Covid-19 di wilayah Samarinda grafiknya mulai menunjukkan kenaikan. Untuk menekan laju angka tersebut, kita dari jajaran kepolisian menggencarkan razia pemakaian masker, agar masyarakat terhindar dari paparan Covid-19,” ujarnya.


Ia menyebutkan, pelanggar yang terjaring operasi yustisi itu merupakan pengendara roda dua, yang melewati Jln. Sultan Hasanuddin, Samarinda Seberang.


“Kita hanya berikan teguran kepada para pelanggar prokes ini. Mereka juga diberi masker gratis agar ke depannya selalu disiplin menjalankan aturan protokol kesehatan,” ujarnya pula.


“Kita berharap masyarakat bisa patuh dengan segala aturan protokol kesehatan, karena itu berguna demi keselamatan diri sendiri dan orang lain agar terhindar dari paparan Covid-19. Disiplin memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan adalah kunci untuk menekan dan memutus rantai penyebaran Covid-19,” tegas Jufri.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel