BANTUAN PANGAN NON TUNAI DISALURKAN POLSEK SUNGAI PINANG BERIKAN PENGAMANAN
Polsek Sungai Pinang - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali disalurkan oleh Pemerintah, bertempat di Gedung Aula Kecamatan Sungai Pinang, Jalan D.I. Panjaitan Kelurahan Supida Kecamatan Sungai Pinang, Minggu (17/04/2022).
BNPT diperuntukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda periode bulan April hingga bulan Juni Tahun 2022, yang mana dalam penyalurannya dipercayakan kepada petugas Kantor Pos Indonesia.
Demi menjamin kelancaran dalam penyaluran BPNT, Personel Polsek Sungai Pinang disiagakan dilokasi penyaluran, memberikan pengamanan dan mengimbau warga untuk dapat mengantri dengan tertib, tanpa berdesakan serta tetap menerapkan prokes.
Total jumlah penerima BPNT kali ini terhitung 1.968 KMP yang diperuntukan bagi warga masyarakat di 5 kelurahan di Wilayah Kecamatan Sungai Pinang, dengan kisaran Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) per KMP. Sedangkan syarat untuk mendapatkan BPNT, KMP wajib menunjukkan KTP dan surat pemberitahuan dari Kantor Pos Indonesia.
Terpisah Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto, S.H. mengatakan “BPNT berkaitan dengan harkat hidup masyarakat, dimana dengan disalurkannya bantuan ini, masyakarat akan mampu bertahan dimasa sulit pandemi dan kelangkaan beberapa bahan pokok seperti minyak goreng yang terjadi beberapa waktu yang lalu. Untuk itu Personel Polsek Sungai Pinang hadir memberikan pengamanan terbaik, agar jalannya penyaluran BNPT berlangsung dengan aman, tertib serta kondusif, dan tentunya sesuai dengan penerapan prokes yang masih diberlakukan hingga saat ini,” Singkat AKP Noor Dhianto, S.H.