RESPONSIF KELUHAN WARGA POLSEK SUNGAI PINANG GELAR PROBLEM SOLVING
Polsek Sungai Pinang - Polsek Sungai Pinang segera meluncurkan unit patrolinya, beserta Bhabinkamtibmas dalam menanggapi keluhan warga sebagai tindakan responsif.
Keluhan warga tersebut bermula dari adanya sekumpulan warga di Jalan Rajawali Dalam Kelurahan Supida, Kecamatan Sungai Pinang tepatnya di RT. 11 yang mengadakan aktivitas berkumpul dengan membunyikan musik dengan pengeras suara hingga dini hari, sehingga warga sekitar sangat terganggu dan resah dengan aktivitas warga tersebut.
Setelah mendapatkan laporan Personel Polsek Sungai Pinang segera merespon dengan mendatangi alamat yang dilaporkan warga. Benar saja sekumpulan warga sedang melakukan aktivitas berkumpul dengan membunyikan musik sesuai dengan apa yang telah dikeluhkan warga setempat, Minggu (17/04/2022).
Aipda Subaji Bhabinkamtibmas Kelurahan Supida beserta Ka. SPKT Regu 2 Polsek Sungai Pinang Aiptu Iwan Setiono melakukan peneguran sekaligus imbauan agar warga tersebut segera menghentikan aktivitas berkumpulnya, mengingat saat ini masih dalam suasana Pandemi dan sebagian warga yang lain sedang melakukan ibadah puasa Ramadhan, dan musik yang dimainkan dengan pengeras suara hingga dini hari tentunya mengganggu ketenangan warga yang lain.
Bersama Ketua RT. 11 dan ketua Forum RT Kelurahan Supida Bhabinkamtibmas dan KA.SPKT Regu 2 memanggil perwakilan warga tersebut, yakni sdr. Andreas menyampaikan penekanan serta imbauan secara persuasif agar kegiatan dan aktivitas berkumpul mereka tidak kembali dilakukan.
Menurut keterangan Ketua RT. 11 warga yang melakukan aktivitas ini merupakan warga pendatang dan hanya menyewa di wilayahnya tanpa adanya koordinasi atau melapor kepada dirinya selaku Ketua RT, tak hanya musik Ketua RT menambahkan warga tersebut juga melakukan aktivitas minum-minuman keras, “yang mana informasi didapat dari warga setempat yang disampaikan kepada dirinya selaku Ketua RT, sehingga warga yang lain menjadi resah dan merasa sangat terganggu,” Ucap Ahmad Jumran.
Problem solving pun diambil sebagai langkah penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas Supida beserta Ka. SPKT Regu 2 disaksikan oleh Ketua Forum RT M Noor Sidik dan Ketua RT. 11 Achmad Jumran mengingatkan warga untuk tidak kembali melakukan aktivitas yang menganggu kepentingan serta ketenangan warga yang lain, apalagi terdapat aktivitas minum-minuman keras dan menyalakan musik hingga larut malam.
Ia menambahkan Problem Solving ini ditempuh untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan yang dialami warga, jangan sampai ditengah suasana Ramadhan seperti saat ini terjadi gesekan yang bermuara pada keributan dan terganggunya stabilitas Kamtibmas. Dirinya pun menambahkan selaku Bhabinkamtibmas agar warga saling menghargai dan menghormati norma yang belaku meski tidak tertulis norma yang berlaku dalam hidup bermasyarakat tidak dapat dikesampingkan begitu saja.
Sdr. Andreas selaku perwakilan warga yang melakukan aktivitas meminta maaf jika kegiatannya mengganggu ketenangan warga yang lain, dan berjanji tidak akan kembali mengulangi aktivitas berkumpul dengan menyalakan musik hingga larut malam disertai minum-minuman keras.
Terpisah, Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto, S.H. mengatakan tindakan yang dilakukan oleh jajarannya merupakan bentuk responsif atas laporan atau keluhan warga. Sedangkan tindakan yang diambil yakni Problem Solving merupakan solusi terbaik saat ini dalam menghadapi permasalahan yang timbul ditingkat warga.
“Polri merupakan konsultan dalam memecahkan masalah yang timbul dalam lingkup bermasyarakat, permasalahan apapun jika ditangani dengan segera dan tepat diharapkan tidak menjadi permaslahan yang berdampak besar di kemudian hari,” Ungkap AKP Noor Dhianto, S.H.
“Diharapkan dengan problem solving, setiap warga dapat turut berperan dalam menjaga stabilitas Kamtibmas, saling menghargai dan menghormati satu sama lain karena dimasa pandemi saat ini yang masih belum usai, stabilitas Kamtibmas sangatlah diperlukan agar warga dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” Tutup AKP Noor Dhianto, S.H.