-->

CEGAH TINDAK KRIMINALITAS DIMASA PANDEMI, POLSEK PALARAN MELAKSANAKAN CIPTA KONDISI

Palaran-- Harkamtibmas di wilayah Palaran terus di pelihara oleh Polsek Palaran dengan melaksanakan kegiatan cipta kondisi (cipkon) guna mencegah adanya ganguan kamtibmas. Minggu(05/06/22)


Kegiatan cipkon tersebut dilaksanakan di jalan Trikora, Ampera dan dwikora dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan orang yang melintas.


Kapolsek Palaran AKP Tri Satria Firdaus,S.I.K mengatakan kegiatan tersebut memang dilakukan secara rutin pada Sabtu malam untuk menciptakan suasana Kamtibmas yang kondusif.


Kapolsek juga menerangkan, pemeriksaan kendaraan tersebut bertujuan untuk mengecek kelengkapan kendaraan dan mencegah adanya bahaya curanmor yang selama ini kerap terjadi di wilayahnya, pemeriksaan terhadap badan pun juga dilakukan guna mengantisipasi adanya pelangaran seperti masyarakat yang membawa Sajam, narkoba ataupun benda lainnya yang berbahaya.


"Dimasa pandemi seperti saat ini banyak masyarakat yang hilang mata pencaharian, sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya banyak orang melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan menimbulkan ganguan kamtibmas sehingga perlu dilakukan pencegahan" ujarnya


Kapolsek berharap dengan dilakukannya cipta kondisi, situasi Kamtibmas dapat terjaga dan masyarakat dapat merasa nyaman dan aman dengan kehadiran kepolisian di tengah-tengah masyarakat.


Untuk mengantisipasinya,kita upayakan pencegahan dengan melaksanakan cipta kondisi, imbuhnya


Kapolsek juga menjelaskan, selain melakukan pemeriksaan,petugas juga memberikan himbauan tentang Kamtibmas kepada masyarakat untuk tidak melanggar hukum.


Lanjut,Kapolsek menghimbau semua masyarakat Palaran untuk selalu waspada akan penyebarannya virus covid-19 dimasa pandemi dengan menjalankan protokol kesehatan, ujarnya


Personel Polsek juga memberikan himbauan tentang protokol kesehatan di arena permainan anak-anak di jalan Ampera,dengan menghimbau pengunjung untuk tetap mematuhi prokes.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel