KAPOLSEK SAMARINDA KOTA BERSAMA PERSONIL GABUNGAN BACK UP PENERTIBAN TUMPUKAN KAYU BEKAS SEBABKAN PENYEMPITAN JALAN
Polsek Samarinda Kota - Lokasi penjualan kayu bekas di Gunung Manggah, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda yang terletak disisi kiri dan kanan tanjakan Gunung Manggah disasar petugas gabungan karena menyebabkan salah satu biang kemacetan di Kawasan Sungai Dama. Sabtu (4/6/2022).
Petugas gabungan menurunkan 100 Personil gabungan dari Satpol-PP, Dishub, dinas PUPR, Dinas Perijinan dan TNI-Polri.dalam penertiban ini para usaha kayu bekas diminta untuk segera memindahkan lapaknya ke tempat yang lebih aman sehingga tidak menimbulkan penyempitan jalan akibat banyaknya tumpukan kayu di kanan kiri jalan.
Terdapat 3 pengusaha kayu bekas yang membuka lapak di gunung manggah, rata-rata mereka sudah membuka lapak lebih dari 10 tahun lamanya. Aktivitas mereka dianggap menggangu arus lalu lintas lantaran terkadang kayu ditumpuk di bahu jalan sehingga terjadi penyempitan.
Camat Samarinda Ilir, Ramdani yang mendatangi para pedagang kayu bekas berikan teguran dengan maksid untuk lebih memperlancar arus lalu lintas di sepanjang jalan dan juga tanjakan Gunung Manggah.
"Harusnya bisa menata lebih rapi lagi. Dan untuk pemilik usaha meminta waktu untuk memindahkan tumpukan kayu secepatnya," Ujar Camat Samarinda Ilir, Ramdani.
AKP Jajat Sudrajat SH (Ps.Kapolsek Samarinda Kota) dalam keterangannya mengatakan, operasi penertiban berjalan dengan lancar kondusif berkat koordinasi semua instansi terkait.
Untuk selanjutnya, Pihak kecamatan dan kelurahan dibantu Polsek Samarinda Kota serta instansi terkait akan mengawasi aktivitas perkayuan di lokasi gunung manggah.