PRIORITASKAN KEPENTINGAN MASYARAKAT BANYAK, POLSEK SUNGAI PINANG TERUS TINJAU SPBU CEGAH PRAKTEK PENIMBUNAN DAN KEMACETAN
Personel Polsek Sungai Pinang tak hentinya melaksanakan giat Patroli dalam rangka meninjau giat masyarakat saat melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM), di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Selain melakukan peninjauan giat pengisian BBM untuk mencegah terjadinya praktek penimbunan BBM, Personel melaksanakan pengaturan lalu lintas di sekitar areal SPBU, guna menjamin terciptanya Kamseltibcar Lantas, Jumat (12/08/2022).
Imbauan demi imbauan pun terus disampaikan tak hanya kepada warga yang mengisi dan mengantre BBM, petugas dan pengawas SPBU pun tak luput dari penyampaian Personel Polsek Sungai Pinang.
Personel mengingatkan kepada warga yang mengantre agar tidak mengganggu kepentingan warga atau pengguna jalan yang lain, serta tidak melakukan praktek penimbunan, agar tidak terkena konsekwensi hukum yang berlanjut pada proses hukum nantinya. Dan kepada pengawas dan petugas SPBU Personel mengimbau untuk tidak melayani pembelian BBM memakai tanki modifikasi, jerigen dan dengan cara berulangkali mengantre.
Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto, S.H. saat di konfirmasi mengungkapkan tujuan dari peninjauan SPBU adalah terpenuhinya hak-hak masyarakat untuk turut mendapatkan dan memanfaatkan BBM.
“Dalam giat peninjauan yang dilakukan Personel di lapangan terutama di seluruh areal SPBU di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang, selain sebagai tindakan preventif mencegah praktek penimbunan yang meresahkan warga, ini adalah perwujudan bahwa Polsek Sungai Pinang tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat banyak, baik warga yang mengantre untuk melakukan pengisian BBM, maupun warga yang beraktivitas dan para pengendara yang melintas di sekitar areal SPBU ,” Tukas AKP Noor Dhianto, S.H.